![]() |
Tampak tersangka sepesialis pencuri kendaraan mobil pikap ditembak petugas karena mencoba melakuka perlawanan saat akan ditangkap, Kamis (7/4/2022). |
Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara menangkap satu dari dua orang pelaku sepesialis pencuri mobil pick Up saat berada di salah satu warung di kampung Gunung Labuhan Way Kanan, Selasa (5/4/2022) lalu.
Tersangka terpaksa di tembak karena mencoba melakukan perlawanan dengan mengunakan senjata api rakitan jenis revolver saat akan ditangkap. Sementara salah seorang rekannya berinisial D, berhasil melarikan diri ke daerah pekerkebunan saat dilakukan penangkapan tersangka.
Tersangka adalah Novan Irawan alias Cikawan (27), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Bangasa Raja, Oku Timur itu, tampak tak berdaya karena menderita luka tembak kaki kiri.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail dalam konfresi pers di kantor Mapolres, Kamis (7/4/2022), mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah anggotanya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka bersama rekannya (DPO), dalam kasus pencurian kendaraan mobil pick Up milik Majid (54), warga Desa Tajung Waras, Bukit Kemuning dan mobil L300 milik Yunita (29), warga Talang Enim, Bukit Kemuning, Lampung Utara pada bulan Maret 2022 lalu.
"Salah seorang tersangka pelaku bernama Novan Irawan, terpaksa ditembak karena bencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan saat akan ditangkap, "ujarnya.
Kapolres juga menjelaskan selain mengamankan tersangka petugas menyita barang bukti senjata api rakitan jenis revolver berikut lima butir peluru aktip, satu kunci liter T dan satu mobil pick up mitsubishi L300 tanpa plat polisi hasil kejahatannya milik korban yang belum sempat dijualnya.
"Saat ini tersangka dan berikut barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, "terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatanya dan hal aksi pencurian mobil dilakukan dengan cara merusak paksa kunci pintu kendaraan dan menyabungkan kabel kontak mesin kendaraan lalu dibawanya kabur dari wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara menuju Palembang.
"Belum sempat jual kendaran mobil hasil curian, saya tertangkap terlebih dahulu oleh petugas, "kata kapolres menirukan penuturan tersangka.