Bali (Dumas) --- Mantan ketua pengurus besar pergerakan mahasiswa Islam Indonesian Hery Haryanto Azumi, menyatakan bahwa kader PMII harus siap-siap untuk menjadi ketua PBNU.
Pernyataan Hary tersebut disampaikan pada saat menghadiri pelantikan Pengurus wilayah Ika PMII provinsi Bali, sebagaimana dikutip dari RMOL, mantan sekretaris PBNU ini beralasan bahwa organisasi PMII telah berusia 60 tahun.
Menurutnya, selama ini PMII tidak hanya berkembang di kampus kampus berbasis agama saja, namun sekarang sudah merambah dan berkembang di kampus kampus terbaik di Indonesia bahkan di luar negeri.
" PMII telah mengalami transformasi yang luar biasa sehingga membuatnya menjadi organisasi yang tidak hanya memikirkan NU tetapi juga memikirkan negara dan bahkan dunia," demikian dikatakan, Hary saat berbincang dengan kantor berita politik RMOL, Senin (27/9/2021).
Atas dasar itulah, saat mengisi acara bersama Ketua Umum PB IKA PMII Ahmad Muqowam dan Ketua PWNU Bali KH Abdul Aziz, Hery mengingatkan bahwa IKA PMII memiliki tanggungjawab terhadap bangsa dan negara.
Salah satu cara strategisnya adalah dengan mengajukan kader terbaiknya untuk menjadi pemimpin NU dan bahkan pemimpin Indonesia.
"Konsekuensi dari tanggung jawab keuamatan dan kebangsaannya. Kader PMII harus selalu siap menjadi Ketua Umum NU dan Presiden Indonesia," tegas Ketua umum Forum Satu Bangsa ini.
Namun demikian, Anggota Dewan Pakar Perhimpunan Indonesia-Tionghoa ini mengingatkan, kader PMII tidak boleh sekadar berjuang mengejar jabatan organisasi dan pemerintahan tanpa menjiwai batin masyarakat.
Bagi PMII, kepemimpinan nasional adalah konsekuensi lanjut dari kepemimpinan komunitas di berbagai tingkatan dan daerah.
Hasil Pleno Munas Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada Sabtu malam (25/9) memutuskan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021.
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan, Muktamar NU bisa diselenggarakan dengan catatan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah.