Kisaran.online, Asahan : Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Drs. H. John Hardi Nasution, MSi
sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Pelantikan yang bertempat di Aula Melati
Kantor Bupati Asahan ini, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 64.1-BKD-Tahun
2021 Tentang Pengangkatan Pengawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jum’at (04/06/2021).
Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan pelaksanaan seleksi
terbuka tahun ini dilakukan dengan melalui rangkaian proses yang sangat panjang selama
pelaksanaannya, dimulai dari perolehan izin dari Gubernur Sumatera Utara tanggal 5 Januari 2021,
Menteri Dalam Negeri RI tanggal 3 Februari 2021 dan Komisi Aparatur Sipil Negara tanggal 8
Februari 2021, hingga pelaksanaan seleksi yang dimulai sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga
diterimanya Surat Ketua Komisi Aparatur Negara Nomor B-1648/KASN/04/2021 tanggal 27 April
2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah
Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/3144/SJ
tanggal 25 Mei 2021 hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor
800/17916/BKD/III/2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Dengan diterimanya ketiga surat tersebut, maka pelaksanaan seleksi terbuka pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah telah sampai pada titik akhirnya, dan klimaksnya jatuh
pada hari ini yaitu pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Beliau mengatakan Sekda merupakan seorang pemimpin bagi setiap Aparatur Sipil
Negara (ASN) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, oleh karena itu saudara Drs.
John Hardi Nasution, MSi sebagai Sekda anda dituntut agar memiliki kompetensi manajerial yang
handal sebagai pimpinan dan kompetensi teknis administrasi yang mumpuni sebagai motor bagi
jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan., haruslah berlaku adil dan menjalankannya
dengan penuh rasa keikhlasan.(kis-03)