-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 Berdasarkan Permendes 7/2021

Rabu, 01 September 2021 | Rabu, September 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-02T17:08:17Z
Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 disebutkan bahwa:Prioritas Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui: pemulihan
×
Berita Terbaru Update