Untuk pencairan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022, madrasah baik negeri maupun swasta yang belum mendapatkan Bimtek EDM ERKAM diwajibkan untuk mengupload secara manual Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) kedalam portal BOS Kemenag dengan mengacu pada alokasi dana BOS sesuai jumlah siswa.Kini untuk menyusun EDM RKAM Tahun Anggaran 2022, madrasah reform telah memberikan update contoh EDM RKAM V.2