Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gedongtataan, melakukan peneguran kepada salah satu masyarakat di Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan yang menggelar acara Resepsi pernikahan di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro do Kabupaten Pesawaran.
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, berdasarkan surat edaran bersama, tentang pengetatan dan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan/hajatan masyarakat guna percepatan penanggulangan Corona Virus disease 2019 di Kabupaten Pesawaran.
"Hal ini juga sesuai dengan surat edaran Bupati Pesawaran Nomor 04 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Pesawaran, maka dari itu kita mendatangi lokasi untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada saipul Hajat agar dapat mengedepankan protokol kesehatan, dan mengikuti segala intruksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya. Minggu 25 Juli 2021.
Dirinya mengatakan, dalam melakukan peneguran tersebut dirinya meminta kepada seluruh anggota yang turun ke lapangan agar dapat memberikan penjelasan secara humanis dan santun.
"Sesuai dengan perintah pimpinan, dalam menertibkan masyarakat di tengah pandemi seperti ini harus dengan cara santun dan humanis, karena kalau kita menggunakan cara lembut untuk menjelaskan kepada masyarakat, saya rasa itu dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat tentang kondisi yang tengah dialami negara kita saat ini," ujar dia.
"Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut saipul hajat, panitia dan tamu undangan mengikuti himbauan yang diberikan oleh petugas, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, memakai masker , menjaga jarak, serta kapasitas tamu tidak melebihi dari 50 orang. Hal ini kita lakukan agar tidak terjadinya kerumunan, dan di lokasi juga tidak ada pedagang mainan dan makanan ringan yang ada di seputaran resepsi," katanya.
Dirinya berharap, dengan kegiatan yang dilakukan dapat terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan, serta memberikan rasa aman dan mewujudkan masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga kesehatan.
"Dengan semakin sadarnya masyarakat akan bahayanya virus corona ini serta semakin tingginya kepatuhan masyarakat dalam penerapan prokes, saya rasa Kabupaten Pesawaran dapat segera keluar dari zona merah, dan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama," kata dia.