-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kurang Dari 24 Jam Pembuang Bayi Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Oktober 2022 | Selasa, Oktober 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-11T09:49:38Z
Pringsewu : Pelaku pembuang bayi di kolam eks pembuangan sampah Pekon Parerejo kecamatan Gadingrejo, di amankan polisi kurang dari 24 jam.

Terduga pembuang bayi adalah R (21) juga warga Pekon Parerejo.
"Benar tadi pagi sekira pukul 09.00 Wib unit Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di backup Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi di Pekon Parerejo", ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Selasa (11/10/22). 

Kasat Reskrim menjelaskan Pelaku R diduga sebagai ibu kandung dari bayi yang ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.  

Ia menjelaskan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani pemeriksaan dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, sehingga belum tahu motif yang di lakukan pelaku, sampai nekad membuang bayinya", kata kasat.

Sebelumnya pada Senin (10/10) malam sekira pukul 20.30 Wib warga Pekon Parerejo digegerkan dengan penemuan jasad bayi di areal kolam bekas pembuangan sampah dibelakang rumah Mbah Sukadi.

Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi mengenaskan, selain nyaris membusuk bagian kepala bayi tersebut sudah nyaris tak bisa di kenali. Tak hanya itu, sebagian besar jasad sudah membengkak dan hampir tidak diketahui jenis kelaminnya.
×
Berita Terbaru Update