Bandar Lampung --Jajaran Polsek Kedaton mengamankan pelaku spesialis curanmor dan jambret hanphone yang meresahkan masyarakat di Jalan Padet Karya, Kelurahan Sukajaya, Rajabasa Bandar Lampung. Jumat malam, 27 Mei 2022.Riki Jonatan (27) merupakan spesialis curanmor 13 tempat kejadian perkara di permukiman warga dan kos-kosan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka juga merupakan spesialis jambret yang kerap menyasar calon korbannya yang sedang bermain ponsel dilokasi yang sepi di wilayah Kota Bandar Lampung dan Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri mengatakan tersangka yang ditangkap ini merupakan DAftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam target operasi Sikat Krakatau 2022 Polda Lampung.
"Dua orang rekannya sudah lebih dulu ditangkap, dan sedang menjalanj hukuman di penjara,"katanya.
Menurut Kapolsek, setiap kali beraksi tersangka memiliki peran yakni mencari target calon korban maupun sepeda motor yang ditinggal tempat parkir.
"Dia ini secara acak, ada kesempatan motor yang telihat tidak diberi kunci pengaman langsung di curinya,"katanya.
Selain itu, pelaku juga menjambret di wilayah hukum Bandar Lampung sebanyak sepuluh TKP. Dengan menyasar korbannya perempuan dan anak-anak.
"Dia berpura-pura menanya alamat dengan korbannya, setelah itu langsung merampas ponsel yang sedang dimainkan oleh korbannya,"ujarnya.
Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam yang belum sempat dijualnya. Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia sempat kabur ke wilayah Metro dan Pringsewu selama pelarian. Sementara rekannya sudah ditangkap pada awal tahun 2022.
"Kabur karena denger kawan saya ditangkap. Uang saya gunakan untuk kebutuhan keluarga,"katanya.