-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ribut Ribut Pansus Tatib DPRD Kota Surabaya Tak Kunjung Usai

Minggu, 03 April 2022 | Minggu, April 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-01T17:37:09Z

Liputan Indonesia || Surabaya, - Pansus tatib tak kunjung usai, masih saja belum mendapatkan kesepakatan. Tatib yang belum tersahkan tersebut, membikin geram. Pasalnya, pimpinan bersama anggota Pansus bahkan sudah menghadirkan pakar untuk mencari solusi dan minta pendapat. Akan tetapi, bagai pungguk merindukan bulan masih saja terkatung-katung.

Sementara itu, menurut Pakar yang turut hadir mengartikan kesejahteraan. Yaitu, ada yang namanya sosial dan pendidikan serta kesehatan. Sehingga, artinya tidak perlu lagi pakai nama kesra. Dan kesejahteraan itu, semua negara ada untuk mensejahterakan rakyatnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agung Prasodjo, menjelaskan, bahwa mengundang pakar itu tidak mempengaruhi hasil pansus yang sudah di sepakati.

“Rapat bersama pakar kemarin di hadiri Mochamad Macmud sebagai pimpinan pansus ,Saya sebagai sekretaris, Anas Karno , dan ada khusunul Khotimah,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Pakar yang turut hadir mengartikan kesejahteraan. Yaitu, ada yang namanya sosial dan pendidikan serta kesehatan. Sehingga, artinya tidak perlu lagi pakai nama kesra. Dan kesejahteraan itu, semua negara ada untuk mensejahterakan rakyatnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Agung Prasodjo, menjelaskan, bahwa mengundang pakar itu tidak mempengaruhi hasil pansus yang sudah di sepakati.

“Rapat bersama pakar kemarin di hadiri Mochamad Macmud sebagai pimpinan pansus ,Saya sebagai sekretaris, Anas Karno , dan ada khusunul Khotimah,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Agung, meyayangkan peristiwa yang seharusnya tak perlu terjadi dalam gelaran rapat tersebut. Yakni, sikap Khusnul Khotimah yang setelah menyampaikan pendapat di hadapan pakar. Selesai berpendapat, pergi tanpa izin dan tidak kembali.

“Ini sangat kami sesalkan ketika rapat, jangan begitulah. Apa yang dilontarkan saat itu. Ia tetap bersikukuh kalau komisi D tetap menjadi komisi kesra, setelah itu pergi itu kan tidak elok. Disitu ada pakar ada pimpinan pansus tau2 tanpa ada alasan langsung pergi,” jlentrehnya dengan nada kesal.

Bak gayung bersambut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, mengatakan, seharusnya ketika terjadi walk out harus bisa memberi alasan yang tepat. Dan hal tersebut harus tetap bisa di pertanggungjawabkan.

“Tapi kalau asal walk out saja dan tidak bisa di pertanggungjawabkan, juga masih di pertanyakan di dalam rapat tersebut,” jelasnya.

Tak hanya itu, masih kata Baktiono, terkait dengan judul yang ada itu, harus mencerminkan dari isi tata tertib tersebut. Sehingga, Komisi harus mencerminkan isi dalam tatib yang di tangani. Sesuai bidang masing-masing Komisi DPRD Surabaya.

“Jadi kalau kemarin yang di singgung juga di tanyakan tentang komisi itu harus mencerminkan dari isi yang di tangani atau bidang  masing-masing komisi yang ada di DPRD kota Surabaya sendiri tugas dari masing-masing fungsi yang ada di Tata tertib,” bebernya.

Baktiono menambahkan, dirinya mendapatkan tugas dari fraksi PDI perjuangan. Maka, dalam pansus bukan membawa nama komisi tetapi membawa misi dari fraksi tersebut. Oleh karena itu, tidak boleh melanggar aturan yang sudah ada.

“Baik Undang-Undang, Peraturan Perundang-Undangan. Dan juga, harus dengan apa yang di putuskan oleh Walikota melalui Peraturan Walikota. Apalagi melalui Perda yang sudah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif tentang Peraturan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Tjan08


×
Berita Terbaru Update