![]() |
Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Rabu (23/3/2022). |
METROINDO.CO.ID | MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, yang diselenggarakan di Hotel Miyana Jalan H. Anif No.28 (Gerbang Tol Cemara). Rabu (23/3/2022), dimulai sekitar pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Adapun Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dengan sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan antara lain yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan Instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra dalam sambutan nya menyampaikan bahwa melalui rapat ini bertujuan untuk memperkuat silahturahmi, menjalin koordinasi, menjaga iklim kerja sama dan sinergitas antar instansi.
![]() |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Ridha Sah Putra saat memberikan kata sambutan. |
"Rapat ini bertujuan untuk menjalin koordinasi antar instansi, sehingga mempermudah dalam pemantauan dan pengawasan terhadap orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan," ujar Ridha Sah Putra.
Adapun wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan meliputi 4 kecamatan di wilayah Kota Medan yaitu Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dan 4 Kecamatan di wilayah Deli Serdang yaitu Labuhan Deli, Hamparan Perak, Percut Sei Tuan dan Batang Kuis.
![]() |
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ignatius Purwanto, saat memberikan pengarahan sekaligus sebagai Nara Sumber. |
Rapat Timpora ini di buka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ignatius Purwanto, sekaligus sebagai narasumber Rapat Timpora.
"Rapat Timpora ini diadakan secara berkesinambungan, sehingga diharapkan Tim dapat berkoordinasi dengan baik dan mencari solusi yang baik terkait masalah Orang Asing," tegasnya.
"Untuk itu perlu adanya wadah kominikasi WA Group TIMPORA yang dapat memudahkan dalam berkomunikasi satu dengan yang lain," tandas Ignatius Purwanto.
Setelah sesi tanya jawab kemudian rapat ditutup oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan Rapat berjalan dengan lancar dan menerapkan Protokol kesehatan. (Hen)