-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

IDI Pecat Terawan, Yasonna Laoly : IDI Harus di Evaluasi, Izin Praktik Dokter Harus Diatur Pemerintah

Kamis, 31 Maret 2022 | Kamis, Maret 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-01T17:37:10Z
Liputan Indonesia || Jakarta, - Menteri Hukum dan HAM (MenkumhamYasonna Laoly turut menanggapi pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ia menilai masalah perijinan praktek dokter sepenuhnya domain pemerintah dan bukan IDI.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Rabu (30/3/2022), Yasonna menyebut harus ada evaluasi terhadap IDI.

Ia juga mengatakan seharusnya ada undang-undang yang mengatur terkait izin praktik dokter dengan domain pemerintah.

“Posisi IDI harus dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” tulisnya.

“Kepada Dr. Terawan: ‘tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan umat manusia, jangan hiraukan IDI, memang IDI itu siapa,” sambungnya.

Dalam unggahan tersebut, Yasonna juga menjelaskan bahwa banyak mendapatkan bantuan dari Terawan, salah satunya dengan vaksin Nusantara.

Yasonna mengatakan pada 3 Maret 2022 lalu, ia sempat menerima treatment Vaksin Nusantara (Vaknus) dari Terawan.


Ia mengaku tidak meragukan kredibilitas Terawan sebagai dokter dan ia pun juga tidak mendapat efek samping setelah vaksin.

Yasonna mengatakan ia memang sudah sejak lama berminat menerima Vaksin Nusantara karena sangat meyakini keampuhannya.

Pada saat yang sama, lanjutnya, Yasonna juga mengajak dua teman lainnya untuk mengikuti treatment DSA dari Dr Terawan.

Menurutnya, dua sahabatnya tersebut sangat tertarik karena adanya kesaksian dari beberapa teman lain yang pernah mendapat treatment DSA.

Kemudian, satu minggu setelah treatment, ia menanyakan kepada dua sahabatnya itu terkait bagaimana hasilnya dan mereka mengaku super dan mantap.

Terkait pemecatan Terawan, Yasonna juga menceritakan pendapat dari dua sahabatnya itu.

Mereka menyebut pemecatan tersebut sebagai buntut kearoganan dari pihak tertentu.

Padahal menurut mereka, pasien yang mendapat pengobatan Terawan ada yang mengaku puas.



Penulis : one

×
Berita Terbaru Update