Bandar Lampung (dutamasyarakat.id) --- Anggota Polsek Tanjungbintang, Bripka Agus Setiawan, saat membubarkan ratusan massa di depan Kampus Itera Lampung, Minggu, 2 Januari 2022.
Pembubaran itu karena kerumunan massa yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Salah satu petugas, Bripka Agus Setiawan, mengatakan ratusan remaja itu melanggar protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum.
"Mereka berkumpul tanpa menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan serta menyebabkan kemacetan," ujar Agus.
Bhabinkamtibmas Desa Sabahbalau itu menjelaskan motor yang berkumpul itu berasal dari berbagai kabupaten berdasarkan seri plat kendaraan.
"Saya mendapatkan laporan adanya massa yang berkumpul di depan Itera.
Satpam Itera, Joni, mengatakan dirinya melapor ke polisi karena ratusan remaja itu berkerumun di depan kampus.
"Saya lapor ke Pos Polisi Itera kalau ada ratusan massa yang berkumpul depan gerbang kampus