-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Nyabu, Polisi Tangkap Pemuda Asal Kampung Kalipapan

Senin, 25 Oktober 2021 | Senin, Oktober 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-25T17:41:39Z
Ilistrasi

Waykanan. [Du-Mas]--- Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus seorang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.


Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda, dikonfirmasi, Senin 25 Oktober 2021, menjelaskan penangkapan berawal pada hari Sabtu 24 Oktober 2021 sekitar pukul 17.00 Wib.


Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa sering terjadinya penyalahguna narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Kampung Kalipapan, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.


Untuk Menindak lanjuti informasi tersebut Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan seseorang berinisial "EH"warga Kampung Kalipapan, Kec. Negeri Agung, Kab. Way Kanan," ungkap nya.


Dari hasil penggeledahan petugas terhadap EH diketemukan di dalam kantong celana barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. 


Selain itu, petugas mengamankan tas selempang warna hitam yang dipakai oleh EH didalamnya terdapat seperangkat alat hisap (bong), Handphone (HP) dan 3 batang pipet plastik.


Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut dan Tersangka akan dikenakan tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.[Redaksi]
×
Berita Terbaru Update