Pariwarajambi.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga sepekan kedepan 7 hingga 13 September 2021. Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama 2 pekan yakni dari 7 hingga 20 September.Perpanjangan PPKM level 2-3 ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 39