Lampung Selatan, datalampung.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung Sukriadi Darma melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Pertemuan berlangsung di rumah dinas setempat, Selasa (7/09/2021).
Kedatangan Kepala BBPOM di Bandar Lampung didampingi Koordinator Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi Zamroni dan juga Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan Emmy Mulyandri.
Pada kesempatan itu, Sukriadi Darma menyampaikan bahwa BBPOM di Bandar Lampung memiliki program pembuatan sertifikat Izin Edar MD (Makanan Dalam) secara gratis.
“Untuk di ketahui program ini kami galakan untuk semua UMKM khususnya yang ada di Lampung Selatan. Agar UMKM mudah dalam mendapatkan Izin Edar MD bagi produk yang mereka produksi,” ujarnya.
Sukriadi Darma juga menyampaikan, bahwa di Kabupaten Lampung Selatan terdapat industri kerupuk yang berada di Kecamatan Natar yang sudah tidak memiliki izin industri rumah tangga. Karena menurutnya, ranah dari izin industri rumah tangga ada di Dinas Kesehatan.
Sukriadi Darma menambahkan, dengan dikeluarkannya Izin Edar MD dari BBPOM, maka nanti secara otomatis industri tersebut akan menjadi salah satu industri terbesar yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
“Maka nantinya indeks Kabupaten Lampung Selatan juga akan meningkat dan akan terus kami kawal si pengusaha tersebut sampai nanti Izin Edar itu selesai,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik rencana yang telah dijelaskan oleh Kepala BBPOM di Bandar Lampung dalam audiensi tersebut.
“Kami sampaikan terima kasih. Program ini sangat membantu pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.