Petunjuk teknis (Juknis) Seleksi dan Pengangkatan Pengawas Madrasah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses proyeksi kebutuhan, rekrutmen, seleksi dan pengangkatan Pengawas Sekolah pada Madrasah.Pengawas sekolah pada madrasah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawas Sekolah pada