Kisaran.online, Asahan : Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia enam sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Karena kurangnya pengawasan dalam proses pencairan Dana PIP tersebut salah seorang wali siswa SMP 2 Simpang Empat SR mengatakan pencairan Dana PIP yang kami terima dipotong oleh salah satu guru yang berstatus ASN.
"Kami mencairkannya di teras BRI Simpang Empat bang, dan dipotong sebesar Rp.50.000 dan buku tabungan ditahan sama guru yang ditugaskan kepala sekolah," ujar SR.
Ditempat terpisah Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Mursaid sangat menyayangkan ulah oknum guru yang memotong dana PIP tersebut.
"Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas info ini, masalah pemotongan dana PIP kita akan tanyakan kebenarannya kepada kepala sekolahnya," kata Mursaid saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (14/7/2021)
Saat disinggung masalah buku tabungan siswa yang menerima dana PIP ditahan oleh oknum guru yang berstatus ASN.
"Tidak boleh baik guru maupun Kepala Sekolah, tidak boleh menahan atau menyimpan buku tabungan siswa yang menerima dana KIP, buku tabungan dan isinya adalah hak siswa," tegas Mursaid.
Kemudian Mursaid coba menghubungi Kepala Sekolah didepan awak media melalu jaringan seluler dan sangat disayangkan begitu terhubung Kepala Sekolah tersebut tidak mengenal nomor hp Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.(Kis-03)