-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mantan Kasatpol PP Kota Metro Meninggal Akibat Terpapar Covid-19

Minggu, 25 Juli 2021 | Minggu, Juli 25, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-20T13:20:37Z
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro meninggalkan dunia akibat terpapar virus covid-19. 

Drs. H Juri, M.M dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani selama dua hari. 

Dari data yang di himpun Lampung Post, H, Juri dibawa ke UGD RSUD Ahmad Yani pada Kamis, 22 Juli 2021 dan dikabarkan meninggal pada Sabtu, 24 Juli 2021 sekitar pukul 06.15 WIB.  

Sekretaris Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento mengaku terpukul dan sangat kehilangan atas meninggalnya mantan pimpinan pada pasukan yang dia pimpin. 

"Saya sangat merasa kehilangan atas meninggalnya H. Juri, beliau merupakan seorang pimpinan yang memiliki dedikasi yang tinggi selama menjabat Kepala Satpol-PP," ujarnya usai melakukan upacara penghormatan terakhir di halaman RSUD Ahmad Yani, Sabtu, 24 Juli 2021. 

Dia menjelaskan, Almarhum H. Juli telah menjabat selama dua tahun di Satpol-PP Kota Metro, mulai dari 2013 sampai 2015. 

"Beliau menjadi panutan kami, kinerja beliau menjadi tauladan bagi kami. Selama kepemimpinannya, beliau merupakan salah satu sosok yang kami hargai dan kami segani. Karena beliau adalah sosok yang disiplin dan dapat mengayomi kami," ujarnya. 

Dia menambahkan, dengan kepergian mantan Kasatpol PP akibat terpapar covid-19 dapat menjadi hikmah bagi masyarakat umum. Terutama pada penerapan protokol kesehatan dimanapun berada supaya tubuh tidak terserang virus Corona. 

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan masyarakat secara umum, bahwa kita wajib menjaga kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, rekam jejak birokrasi almarhum H. Juri di Kota Metro mulai dari jabatan Camat Metro Barat hingga menjadi Kasatpol PP dan saat ini bertugas di Dinas BKKBN. 

"Beliau pernah menjadi camat Metro Barat, pernah menjadi Kasat Pol-PP kemudian posisinya beliau ada di BKKBN sebagai fungsional," kata dia.

Bangkit juga menyampaikan, almarhum H. Juri dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19 dengan penyakit penyerta diabetes melitus.

"Iya benar (meninggal akibat Covid-19, Red) jadi penjelasan dari direktur rumah sakit tadi dua hari yang lalu masuk ke UGD, dengan kondisi yang sudah kritis dan dilakukan tindakan di isolasi. Hari ini hari sabtu jam 06.15 WIB pagi tadi meninggal dunia. Informasi dari perawat, beliau komorbid kencing manis diabetes," ujarnya.

Diketahui, Jasad almarhum dibawa ambulans dengan pengawalan petugas Kepolisian menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat. Proses pemakamannya pun menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. 

Upacara penghormatan terakhir juga dipimpin oleh Wali Kota Metro, Wahdi di halaman RSUD Ahmad Yani. Terlihat, peti Jenazah diangkut menggunakan mobil ambulans Public Safety Center (PSC) berplat nomor polisi BE 2129 FZ milik fasilitas kesehatan Kota Metro. 
×
Berita Terbaru Update