-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satops Patnal Rutan Magetan lakukan Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum

Kamis, 08 April 2021 | Kamis, April 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-02T17:11:33Z

MAGETANSebagai  bentuk  sinergitas jajaran Rutan Kelas IIB Magetan  dengan  Aparat  Penegak  Hukum  (APH) dalam melaksanakan  upaya  pencegahan  dan  penaggulangan  keamanan  ketertiban, pada selasa (06/04/2021) lalu telah dilaksanakan razia gabungan pada blok hunian Rutan Magetan bersama dengan Komando Distrik Militer 0804/Magetan dan Polres Magetan. Kegiatan tersebut sekaligus merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berkomitmen menjadikan Lapas/ Rutan bersih dari praktik peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.

Razia gabungan yang dilaksanakan tepat pukul 16.00 WIB tersebut juga dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Kepala Kepolisian Resort Magetan serta Komandan Komando Distrik Militer 0804/Magetan. Adapun anggota personil TNI POLRI yang diterjunkan berjumlah 22 Orang, Satops Patnal Rutan Magetan 7 orang dan Staf Kesatuan Pengamanan Rutan 3 orang.

Personil menyisir dan menggeledah seluruh kamar hunian yang berjumlah 20 Kamar dalam 2 area blok. Penghuni dikeluarkan dari kamar terlebih dahulu untuk diperiksa badannya dengan bantuan alat metal detektor untuk mengecek barang yang disembunyikan di bagian tubuh. Setiap sudut ruangan di dalam kamar hunian juga tak terlewatkan untuk diperiksa mulai dari lemari, matras, tas, hingga pakaian milik warga binaan yang disimpan maupun digantungkan.

Setelah kurang lebih 1,5 jam penggeledahan dilakukan, Petugas menyita sejumlah barang yang berpotensi membahayakan yang ada di dalam kamar seperti silet, korek api, tali dan barang lainnya. Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Eries Sugianto mengatakan pengeledahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika di dalam rutan. Selain itu juga untuk mencegah adanya warga binaan yang membawa barang ilegal lainnya.

“Sasaran dari razia kali ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba , handphone dan senjata tajam”, ungkap Eries. “Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin di Rutan Kelas IIB Magetan dalam rangka mendukung program Kementrian Hukum dan HAM dengan pencanangan zero halinar” pungkasnya. Selain itu penggeledahan kali ini dilaksanakan Dalam  rangka  menyambut  Hari  Bakti  Pemasyarakatan  (HBP)  ke-57  Tahun 2021,  sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nomor : PAS-UM.06.01-15 tanggal 01 April 2021 Perihal Rangkaian Kegiatan Peringatan  Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. (Humas Rutan Magetan)

×
Berita Terbaru Update