METRO (12/1/2023) – Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung melimpahkan lima tersangka dan barang bukti kasus dugaan investasi trading forex PT Nestro Saka Wardhana (NSW) ke Kejaksaan Negeri Metro, Kamis 12 Januari 2023 pukul 11:20 WIB.Polda Lampung menetapkan enam tersangka investasi bodong trading forex PT Nestro Saka Wardhana. Pelaku membawa kabur uang masyarakat sebesar Rp66 miliar. Berkas
Tag Terpopuler
Kasus Investasi Trading Forex Dilimpahkan ke Kejari Metro
Redaksi
Kamis, 12 Januari 2023 | Kamis, Januari 12, 2023 WIB |
0 Views
Last Updated
2023-01-19T15:43:19Z
Berita Terkait
- Maling Gasak Motor Jemaah Masjid Al-Amin Kotabumi
- Sidang Unila sampai Malam, Asep Sukohar Terima Rp800 juta
- Maling Bermobil Sikat 3 Sapi di Tambah Subur, Lampung Timur
- Pria Bandarlampung Ditusuk sampai Pisau Patah
- Sikat Tas Gadis Lari Pagi di Stadion Pahoman, Bandarlampung
- Terduga Pecandu Digelandang Polres Kaur Bengkulu
- Maling Gasak Dua Motor di Jalan Tupai Bandarlampung
- Maling Jagal Tiga Sapi di Pinggir Jalintim Mesuji