METRO (12/1/2023) – Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung melimpahkan lima tersangka dan barang bukti kasus dugaan investasi trading forex PT Nestro Saka Wardhana (NSW) ke Kejaksaan Negeri Metro, Kamis 12 Januari 2023 pukul 11:20 WIB.Polda Lampung menetapkan enam tersangka investasi bodong trading forex PT Nestro Saka Wardhana. Pelaku membawa kabur uang masyarakat sebesar Rp66 miliar. Berkas
Tag Terpopuler
Kasus Investasi Trading Forex Dilimpahkan ke Kejari Metro
Redaksi
Kamis, 12 Januari 2023 | Kamis, Januari 12, 2023 WIB |
1 Views
Last Updated
2023-01-19T15:43:19Z
Berita Terkait
- Bandarlampung: Warga Amankan Geng Motor Pembacok
- Ganja Ditanam Tumpang Sari di Bakauheni, Lampung Selatan
- Dalih Cuaca Buruk, Nelayan Bandarlampung Jadi Bandar
- KPK Tolak Pembelaan Bos IBI Darmajaya Andi Desfiandi
- Puluhan Pejudi Sabung Ayam Digerebek Polsek Sukarame
- Mantan Anggota DPRD Metro Tersangka Penggelapan Pajak
- Pegawai PUPR Tulangbawang Tertangkap Tangan Bawa Sabu
- Lampung Utara: Curi Ponsel, Kepala SMP dan Anak Ditangkap