-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pelepasan Portal Jalan Margomulyo Tunai Polemik

Jumat, 02 Desember 2022 | Jumat, Desember 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-02T08:03:10Z

PANARAGAN -- Pelepasan Portal jalan di Tiyuh (Desa) Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, dipertanyakan.

Pasalnya, pemasangan portal yang dilakukan Pemkab Tubaba. Selain bertujuan untuk membatasi kelebihan muatan kendaraan Truk, juga upaya merawat jalan setempat dapat bertahan lama demi lancarnya roda transportasi perekonomian warga.

Menurut Kepala Tiyuh Margomulyo Fajar, pelepasan portal tersebut dilakukan sementara, dan itu atas dasar komplain dari sejumlah pengusaha setempat.

"Nanti kita mau hearing dulu dengan DPRD, karena itu pelepasan sementara. Rencananya Minggu depan kita akan hearing, apapun hasil keputusan nya nanti jadi acuan" Kata Fajar kepada translampung.id via telepon pada (1/12/2022) sekitar pukul 11.35 Wib.

Menurutnya, saat pelepasan palang portal itu bukan warga Margomulyo, namun pihaknya sudah musyawarah ke Dinas Perhubungan untuk pelepasan portal setempat, dan disaksikan juga oleh pihak Kepolisian.

"Pelepasan itu karena tempat-tempat usaha setempat banyak komplain ke Tiyuh. Dan sudah saya sampaikan ke mereka, jika  portalnya mau dibongkar kita harus ada musyawarah dulu di Kecamatan juga Kabupaten, makanya ini dilepas sementara dulu" jelasnya.

Lanjut dia, portal tersebut dibuka sementara demi tidak adanya gejolak di tengah masyarakat, pihaknya juga sudah koordinasi dengan pak Suardi Sekretaris Dishub, kata dia tidak mengapa dibuka sementara. Saat itu dirinya didampingi oleh Kanit Intel Polsek Tumijajar pak Doni, dan Kanit Polres.

"Ini pelepasan sementara, juga dimensi yang kita buat itu juga kan secara aturan kementerian perhubungan harus ada buka tutup, makanya kita lepas sembari menunggu hearing kita modifikasi lagi sesuai aturan kementerian perhubungan" terangnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba Zulkarnain membantah pihaknya telah memberikan izin pembongkaran portal tersebut.

"Saya tidak pernah memberikan izin baik lisan maupun secara tertulis, apa lagi itu minta izin untuk pembongkaran portal, tidak benar itu, keterangan kepala Tiyuh nya" Tutupnya. (*)
×
Berita Terbaru Update