-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dokter : Surat Pernyataan Perusahaan Farmasi Harus Dibuktikan BPOM

Selasa, 25 Oktober 2022 | Selasa, Oktober 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-25T02:49:26Z
Bandar Lampung --Setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui BPOM mengeluarkan daftar obat yang mengandung zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak, ramai-ramai perusahaan farmasi mengeluarkan pernyataan. 

Pernyataan itu dituangkan dalam sebuah surat yang berisi klaim produk obat sirop yang diproduksi perusahaan-perusahaan farmasi itu bebas DEG dan EG. Jumat, 21 Oktober 2022.

Menanggapi hal itu, beberapa dokter di Lampung meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang ada. Salah satu dokter itu adalah mantan Ketua IDI Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed. 

"Surat itu benar dikeluarkan oleh perusahaan, tapi seharusnya yang bisa mengklaim bahwa obat itu aman atau tidak, ya BPOM," kata dia. 

Dokter Adit menyayangkan banyaknya informasi mengenai kandungan obat sirop yang saat ini terlalu banyak beredar di masyarakat, tidak melalui satu pintu. 

"Pihak perusahaan mengeluarkan pernyataan aman, BPOM mengeluarkan adanya kandungan DEG dan EG, Wamenkes juga pernah kasih pernyataan tentang obat sirop. Terlalu banyak informasi, takutnya masyarakat malah jadi bingung ya," kata dia. 

Dokter lainnya yakni seorang dokter anak di Bandar Lampung, yakni dr. Budi Santoso, Sp.A. Ia mengatakan saat ini sesuai instruksi Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), untuk menurunkan demam pada anak digunakan obat puyer. 

"Jadi saat ini hindari pemberian resep sirop, harus yang berbentuk puyer. Tapi untuk orang tua juga jangan asal menggerus obat ya, karena tidak semua obat bisa digerus sembarangan. Jadi harus sesuai resep dokter, apalagi untuk anak-anak," kata dia

Mengenai surat dari perusahaan farmasi yang beredar, dokter Budi meminta kepada masyarakat untuk tidak panik atas informasinya yang beredar. Sebelum menyebarkan informasi, pastikan info itu berasal dari pihak yang berkompeten. 

"Biasanya ada di group ibu-ibu informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan, jangan langsung dishare ya. Informasi yang resmi dan benar pasti dari Kemenkes, BPOM, IDAI, atau Dinas Kesehatan di daerah masing-masing," ujarnya. 

Foto : ilustrasi
×
Berita Terbaru Update