KALIANDA (6/7/2022) – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan rencana pembentukan lima peraturan daerah tahun 2022. Pembahasan melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda dengan Bagian Hukum Pemkab Lampung Selatan di Aula Badan Anggaran DPRD, Rabu 6 Juli 2022.
GELLY
Ketua Bapemperda DPRD Lampung Selatan Bowo Edi Anggoro mengungkapkan seluruh anggota berusaha mengoptimalkan rencana pembentukan lima perda. Dewan berharap penerbitan perda membantu peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD.
Bapemperda berpendapat mengenai jumlah ideal penerbitan perda per tahun 10 sampai 12 peraturan daerah. Penerbitan perda mendorong organisasi perangkat daerah bekerja keras menghasilkan pendapatan asli daerah sebagai salah satu sumber dana pembangunan.
DPRD Lampung Selatan merencanakan pembentukan 10 perda pada tahun 2023. Bapemperda berharap pembentukan perda berjalan maksimal dan sasaran tercapai dengan optimal.