![]() |
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, Sabtu, 4 Juni 2022. Memberikan keterangan di lokasi pembakaran sabung ayam. |
Kalianda -- Tim gabungan Polres Lampung Selatan bersama Polsek Jatiagung melakukan pengecekan atas informasi dari masyarakat bahwa di desa Karang Rejo sering dijadikan tempat judi sabung Ayam.
Dari hasil pengecekan dua tim menemukan lokasi yang dilaporkan warga itu, dan benar adanya namun para pelaku judi tidak berada di lokasi dikarenakan informasi akan dilakukannya penggerebekan telah diketahui terlebih dahulu.
" Kami dari Polres Lampung Selatan beserta jajaran bersama dengan Polsek Jatiagung sore ini melakukan pengecekan atas laporan adanya kegiatan sabung ayam di desa Karang Rejo, Kecamatan Jatiagung, Lamsel, setelah kami cek benar informasi itu tetapi kami tidak menemukan kegiatan di lokasi, " Kata Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra, Sabtu, 4 Juni 2022.
Hendra Menuturkan, penggerebekan yang dilakukan oleh timnya kemungkinan sudah diketahui oleh para pelaku sabung ayam lantaran tidak ada aktivitas apa pun di lokasi termasuk pelaku judi.
" meski tidak ditemukan kegiatan sabung ayam, kami mengambil langkah melakukan pembakaran stau menyita barang-barang yang ada di lokasi untuk di bawah ke Polres sebagai barang bukti, " Katanya.
Menurut Hendra, Perjudian sabung ayam di lokasi tersebut sudah kedua kalinya digerebek timnya namun masih tetap dibuka kembali oleh para pelaku, atas hal itu pihaknya mengingatkan apa bila ada kegiatan perjudian lagi akan ada tindakan tegas.
" Pemerintah desa setempat bersama warga sekitar mendukung penuh bahwa desa tersebut tidak ingin ada sabung ayam, " Jelasnya.
Kepala Desa Karang Rejo Feriode mengatakan, sangat mendukung langkah penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisan Polres Lamsel.
" Kalau himbauan sudah sering dilakukan, kami ikut apa yang terbaik menurut pihak kepolisan dan akan selalu taat aturan mendukung kegiatan tidak bagus yang ada di desa-desa dibubarkan seperti sabung ayam ini, " Katanya.