![]() |
Kericuhan saat mengamankan dua petinggi Khilafatul Muslimin di Jalan WR. Supratpam, Bumiwaras, Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Sabtu, 11 Juni 2022. |
Bandar Lampung --Dua orang Jurnalis di Bandar Lampung jadi korban kericuhan saat mengamankan dua petinggi Khilafatul Muslimin di Jalan WR. Supratpam, Bumiwaras, Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Sabtu, 11 Juni 2022.
Kedua Jurnalis itu yakni, Jurnalis Pelita Nusantara (Pena), Veri Novianto dan wartawan Metro TV Lampung, Andi Apriadi. Keduanya terkena lemparan helm saat meliput kericuhan itu terjadi.
Saat itu petinggi Khilafatul Muslimin Abdul Azis dan Imran akan dibawa oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Melihat rekannya dibwa simpatisan Khilafatul Muslimin tidak terima dan mempertahankan rekan mereka.
Sehingga aksi tarik menarikpun terjadi antara polisi dan simpatisan Khilafatul Muslimin. Kributan itu pecah lantaran beberapa orang simpatisan KM melempar helm kearah polisi.
Disaat itu ada beberapa awak media yang meliput dibelakang petugas polisi. Sehingga dua jurnalis senior tersebut terkena imbasnya.
Seperti yang dialami Jurnalis Pena TV, Veri Novianto, helm mengenai wajah dan kacamata pecah serta handphone jatuh dan rusak. Akibatnya bagian kening tepat di pelipis kiri terhantam lemparan helm dan mengalami memar.
Akibat saat ini Veri Novianto dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM) untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Hanphone saya sempat jatuh ditengah-tengah kericuhan itu terjadi, hingga akhirnya saya ambil dan segera menjauh dari lokasi,"katanya.
Jurnalis senior Andi Apriadi terkena lemparan, helm melayang menggantam wajahnya. Akibatnya bibir memar hingga akhirnya harus segera menjauh.
"Alhamdulillah kamera tidak terkena helm, karena saya langsung menjauh mengamankannya,"ujar Andi yang juga wartawan tulis Lampung Post.
Disisilain, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemicu keributan itu lantaran jamaah tidak terima rekannya diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
"Karena mereka tau pelaku akan diamankan, sehingga selesai shalat mereka mempertahankan rekannya,"ujarnya.
Ia menegaskan, kepada jemaah Khilafatul Muslimin seorang warga negara Indonesia harus taat hukum dan aturan. Sehingga penyidik langsung membawa kedua tersangka.