NH (43) saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses interview di Mapolres, Pringsewu," , Minggu (15/5/22).
Pringsewu : Beberapa hari terakhir ini warga Pringsewu, di resahkan dengan kemunculan seorang warga yang memakai pakaian serba putih dengan bercadar dan berkacamata hitam. Mereka kerap meminta bantuan atau sumbangan ke rumah warga.
Keresahan wargapun di tindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya di amankan.
Bahkan sejumlah warga juga sempat mengabadikan dan di sebarkan melalui media sosial.
Menanggapi hal itu, kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menjelaskan bahwa oknum yang membuat resah warga tersebut adalah seorang wanita, warga Pekon Bandungbaru Barat, kecamatan Adiluwih, berinisial NH (43).
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses interview di Mapolres, Pringsewu," ungkap kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (15/5/22).
Menurut Kapolres, NH diamankan saat sedang berada di wilayah kecamatan Sukoharjo sekitar pukul 10.00 Wib siang.
Setelah dilakukan interview dan didampingi pihak keluarga dan aparat Pekon, terungkap sebab NH meminta sumbangan kepada warga lantaran depresi akibat terlilit hutang hingga puluhan juta rupiah dari sejumlah aplikasi pinjaman online.
"Aktivitasnya di lakukan sejak satu tahun terakhir, dan hasilnya untuk membayar hutang dari 11 aplikasi online, dengan nilai hutang mencapai Rp39 juta," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan NH memang tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga mengambil jalan pintas dengan meminta sumbangan ke rumah-rumah.
Menurutnya tindakan yang di lakukan NH tidak masuk dalam kategori melangar hukum, namun hanya meresahkan karena memakai pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata.
"Polisi sudah mengamankan NH dan telah membuat video pernyataan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya warga Pringsewu serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya," kata kapolres.
Bahkan kata Kapolres, jajaran kepolisian juga sudah mengundang pihak keluarga dan aparatur Pekon untuk bersama-sama menjaga NH agar tidak kembali melakukan aktifitas yang meresahkan warga.
AKBP Rio Cahyowidi juga mengimbau hendaknya warga masyarakat tidak resah dan takut, dan apabila ada kejadian serupa segeralah lapor kepada aparat kepolisian terdekat.