Identitas mayat, yang mengapung di Sungai Way Sekampung Desa Gunungraya yang ditemukan oleh warga pada Selasa (10/5/2022) petang, telah diketahui.
Lampung Timur - Identitas mayat, yang mengapung di Sungai Way Sekampung Desa Gunungraya yang ditemukan oleh warga pada Selasa (10/5/2022) petang, telah diketahui.
Hal tersebut di sampaikan oleh Camat Marga Sekampung Hariyadi saat di hubungi Rabu (11/05/2022).
"Mayat berjenis kelamin laki-laki itu adalah Amran (19), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik," jelasnya.
Identitas korban diketahui setelah mendapati pada saku celana korban ditemukan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) berikut satu unit handphone.
Hariyadi juga menambahkan jasad korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.
"Jasad korban sudah membusuk lalu dievakuasi polisi, tim medis, inafis, TNI, dan warga setempat," tutur camat.
Diketahui bahwa korban merupakan pemudik yang bekerja di Jakarta. Korban menghilang dari rumah sejak April 2022.
Salah satu anggota Polsek Marga Sekampung menyampaikan bahwa jenasah korban di bawa ke RSUD Sukadana.
"Jenasahnya sudah dibawa oleh mobil ambulan ke RSUD Sukadana," pungkas Bripka Dewa.