-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Anggota Sindikat Curanmor Lintas Daerah Ditangkap Polres Lampung Tengah

Selasa, 03 Mei 2022 | Selasa, Mei 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-03T03:21:28Z

 

Seorang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di amankan Satgas Anti Begal, Polres Lampung Tengah. GN (23) yang masuk daftar pencarian orang (DPO), di amankan  pada malam takbir, minggu (1/5/2022).




Lampung Tengah --- Seorang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di amankan Satgas Anti Begal, Polres Lampung Tengah. GN (23) yang masuk daftar pencarian orang (DPO), di amankan  pada malam takbir, minggu (1/5/2022).


Pelaku merupakan wara Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah. Ia, juga salah satu sindikat pelaku curanmor lintas daerah.


"Saat tim kami, satgas anti begal melakukan patroli hunting. Kami, mendapat informasi, bahwa pelaku sedang berada di rumah kost, di Kampung Kekah, Kecamatan Terbanggibesar. Kami langsung melakukan penangkapan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, (2/5/2022).


Pada saat hendak di tangkap, pelaku justru melakukan perlawanan terhadap petugas. Ia berusahan melarikan diri, sehingga petugas polisi menghadiahinya timah panas.


"Pada saat akan kami tangkap, GN melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Maka kami, melakukan tindakan tegas terukur," tegas Kasat Reskrim.


Pada saat di lakukan introgasi GN, ia mengaku kepada petugas telah sering kali beraksi, hingga luar daerah. Kejahatan yang dilakukannya, terdapat belasan TKP yang sudah di garap.


"Pelaku merupakan sepesialis curat yang meresahkan masyarakat. Di Lampung Tengah sendiri dia ada enam TKP, Lampura satu kali, Tuba satu kali, dan Bandar Lampung tiga kali," jelasnya.


GN juga mengakui, bahwa uang dari hasil kejahatanya di pergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, dan judi online. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, pelaku di ancam dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

×
Berita Terbaru Update