![]() |
Pemeriksaan vaksi para pemudi di Terninal Pasar Simpang Parapau, Abung Selatan karena kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu, Senin (25/4/2022). |
Lampung Utara --- Tiga orang pengendara mobil warga Tanjung Karang, Bandar Lampung ditangkap petugas saat razia pemeriksaan vaksi para pemudi di Terninal Pasar Simpang Parapau, Abung Selatan karena kasus penyalah gunaan narkoba jenis sabu, Senin (25/4/2022).
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa duapaket bekas sabu dan alat hisab sabu bong serta satu unit kendaraan mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol BE-1686-YK yang dikendarai ketiga orang tersebut. Mereka yang ditangkap yakni berinisial YAP (31), AAY (27), WYD (37) dan ketiganya merupakan warga Kelurahan Kaliawi Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan mereka ditangkap saat petugas sedang melakukan razia pemeriksaan vaksin pemudik di Terminal Pasar Simpang Parapau Kecamatan Abung Selatan.
"Mereka ditangkap saat mengendarai mobil rental melintasi terminal terminal pasar Simpang Parau Kecamatan Abung Selatan,"ujarnya.
Dia juga menjelaskan mereka renacananya hendak berkerja untuk masangan spanduk di daerah itu, daan saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraannya di dapati beberapa barang bukti berupa 1 (satu) buah pirek kaca bekas pakai sabu, 2 (dua) buah plastik klip bekas pakai, 2 (dua) buah sedotan plastik/pipet, 2 (dua) buah centong terbuat dari pipet, 1 (satu) buah pipet plastik yang dibengkokan, 1 (satu) buah potongan pipet plastik, 1 (satu) buah gulungan timah rokok, 1 (satu) buah tutup botol warna hijau yang telah dilubangi, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak rokok Surya 12 dan sekaligus 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BE- 1686- YK.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui mereka mengakui usai mengkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebelum bekerja. "Kami menghisap sabu-sabu secara bergantian dan hal itu dilakakukan sebelum berkerja,"kata kasat Narkoba.