BLT Minyak Goreng (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM- Problem langka dan semakin mahalnya minyak goreng (migor) di tengah masyarakat, direspon pemerintah dengan mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT).
Warga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH, berhak mendapat BLT Migor Rp.100 ribu sebulan, dan dibayarkan sekaligus selama tiga bulan, Rp.300 ribu.
Hal ini dilakukan untuk meringankan beban mayarakat yang kurang mampu untuk mencukupi kebutuhan migor. Untuk memastikan BLT tersebut tepat sasaran, pemerintah memberlakukan syarat dan ketentuan masyarakat yang berhak menerima BLT.
Pemerintah juga telah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta untuk keluarga penerima BPNT dan PKH, kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para PKL. Para penjual gorengan.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Presiden Joko Widodo.
Adapun mekanisme BLT nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.
Syarat dapat BLT Minyak Goreng
Berikut syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id:
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Bagi yang memenuhi syarat di atas, untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store. Berikut rincian lengkapnya:
1. Ada bisa memulai unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Agar tidak salah, Anda harus cek dengan teliti, bahwa aplikasi Cek Bansos, merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Sosial. Jika tidak tercantum Kementerian Sosial sebagai developer aplikasinya, artinya itu bukan aplikasi resmi.
2. Lakukan registrasi dengan mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP dan tunggu data Anda terferifikasi oleh admin Kementerian Sosial. Jika Anda telah telah terverifikasi, Anda dapat mengakses menu yang adai di aplikasi Cek Bansos.
3. Untuk mendapatkan BLT, Anda harus meng-klik daftar usulan lalu menambahkan usulan. Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, keluarganya, orang lain, dan orang yang tidak mampu yang berada di lingkungannya.
Itulah cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan BLT minyak goreng. Sebagai informasi, jika ingin mendaftarkan keluarga, maka status keluarga Anda harus berada dalam satu Kartu Keluarga. Selain itu, kolom yang tertera di aplikasi wajib diisi keseluruhan dengan data kependudukan yang sesuai dengan data dukcapil, serta harus sesuai dengan wilayah / daerah pengusul Kartu Keluarga (KK).