-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polsek Cikarang Timur Sediakan 5000 Dosis Dan Gelar Vaksinasi Merdeka Booster.

Rabu, 06 April 2022 | Rabu, April 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-26T18:36:05Z
Polsek Cikarang Timur Sediakan 5000 Dosis Dan Gelar Vaksinasi Merdeka Booster. 



Kabupaten Bekasi – Warga masyarakat Kecamatan Cikarang Timur sangat Antusias untuk melakukan vaksinasi tahap tiga (booster), jelas terlihat masih cukup tingginya kehadiran warga di gerai vaksin Polsek Cikarang Timur yang dilaksanakan di Gedung Kelurahan Serta Jaya, Rabu ( 06/04/2022.) 

Sejak Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan untuk warga yang akan mudik lebaran supaya melaksanakan Vaksin lanjutan dan hal ini adalah sebagai salah satu syarat untuk masyarakat yang akan mudik harus terlebih dahulu melakukan vaksinasi booster (lanjutan).


“Akselerasi Vaksinasi Booster yang dilakukan Polsek Cikarang Timur hari ini di Kantor Kelurahan Serta Jaya, dan gerai tersebut mendapat antusias warga, jelas terlihat dengan antusias masyarakat untuk di Vaksin" Ucap Kapolsek Cikarang Timur.

“Dengan adanya instruksi Presiden Jokowi yang mengharuskan warga untuk di vaksinasi tahap tiga agar dapat mudik ke kampung halamannya, hal inilah yang menjadi serbuan warga untuk mendapatkan vaksinasi booster” Tambah Kapolsek.

Kompol J.Sitorus juga menambahkan untuk persentase vaksinasi tahap tiga sampai saat ini, kita sudah mencapai 30% persen lebih, dan kami menargetkan dalam beberapa hari kedepan seluruh warga sudah dapat tervaksinasi.

“Dengan antusiasnya warga untuk mendapatkan vaksinasi tahap tiga, kami optimis target akan tercapai agar kedepannya warga dapat terbebas dari wabah penyebaran covid 19,” Tutup Kompol J.Sitorus.

Panit Binmas IPDA Didi, SH., M.Si selaku petugas yang mengawal kegiatan menyampaikan, “ Di gerai-gerai sebelumnya, kami biasanya menyediakan vaksin hanya 250 dosis, namun untuk kali ini kita menyediakan stok vaksin lumayan banyak, karena melihat antusias masyarakat sangat tinggi, kita meng-antisipasi agar warga tidak ada yang kecewa dan kembali tanpa mendapatkan vaksin,” Ucap IPDA Didi.

Lanjut Panit, untuk Vaksinasi disini juga kita melayani untuk vaksin 1 dan 2, jadi kita selalu siap untuk melayani masyarakat yang belum mendapatkan Vaksin 1 dan 2.

Adapun syarat untuk melaksanakan vaksin booster ini adalah 
Usia 18 tahun keatas, Membawa FC KTP/ FC Kartu Keluarga, Sudah melaksanakan vaksin ke 2 dengan jarak 3 bulan minimal dan Menunjukan sertifikat vaksinasi ke 2.

( Rbn )
×
Berita Terbaru Update