-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Lokasi Judi Milik 'Akim' di Kota Datar Hamparan Perak

Sabtu, 02 April 2022 | Sabtu, April 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-03T02:33:25Z
Lokasi Judi Game Ikan milik Akim di Kota Datar


METROINDO.CO.ID | HAMPARAN PERAK - Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah yang tinggal 1 Hari lagi, dimana kaum Muslim dan Muslimat akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh.


Warga di Dusun 2 Kota Datar dan Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparan Perak, meminta untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.


Sebab selama bulan suci Ramadhan, ummat Islam akan menjalankan ibadah Puasa dan Sholat Tarraweh serta Taddarus di malam hari, maka sudah seharusnya ketertiban tetap dijaga agar masyarakat lebih tenang dan khusuk dalam melaksanakan ibadah di bulan suci ini.


Warga dan Tokoh Agama mengajak seluruh Elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas di dusun Kota Datar dan Desa Palumanan yang kita cintai bersama.


Lokasi Judi Game Ikan milik Akim di Palumanan, Hamparan Perak


"Kami meminta kepada unsur dari Forkompinca Hamparan Perak bersama dengan TNI Polri dan SatPol PP untuk menertibkan (menutup) kegiatan Maksiat, Seperti lokasi Penjualan Miras dan tempat Prostitusi, khususnya Judi tembak ikan yang ada di Kecamatan Hamparan Perak yang kita Cintai Bersama ini," terang H Syahputra warga sekitar. Sabtu (2/4/2022).


Dengan adanya lokasi Judi di 3 Titik daerah Dusun 2 Kota Datar dan Palumanan, Hamparan Perak diketahui milik Akim warga turunan tionghoa tersebut membuat keresahan warga.


"Semenjak ada lokasi judi di daerah kota datar dan palu manan itu, didaerah kami ini sering kemalingan, dan dilokasi itu juga sering dilakukan transaksi narkoba, kami dengar itu punya si Akim mata sipit, apalagi ini udah masuk bulan puasa, jangan kotori kampung kami tolong la hargai umat muslim yang akan mejalankan ibadah puasa," terang pria yang mengajar pengajian dan aktif di ormas kepemudaan itu.


Jika pihak kepolisian dan Kecamatan Hamparan Perak tidak bisa menutup lokasi tersebut, jangan salahkan warga akan marah dan akan melakukan penutupan secara paksa.


"Kalau pihak Polisi dari Polsek Hamparan Perak dan Kecamatan gak secepatnya mengambil tindakan, jangan salahkan warga jika warga marah dan melakukan penutupan paksa," tegasnya.


Terpisah. Kapolsek Hamparan Perak Kompol Edward Simamora ketika dikonfirmasi terkait hal ini, berjanji akan segera menutup lokasi judi tersebut.


"Terima kasih infonya bang. Kami akan segera mengecek informasi tersebut, kalau masih beraktifitas kami akan menutup lokasi itu," katanya. (Hen)

×
Berita Terbaru Update