Ilustrasi sumber google. |
PRINGSEWU/Kabardesa.co.id - Kepala Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu berinisial ST diduga melakukan Mark'up anggaran Dana Desa (DD) ditahun 2021 hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada wartawan ini, Senin (4/4/22).
Sumber membeberkan, di tahun 2021 Pekon Sidoharjo menerima anggaran Dana Desa sebesar Rp1,338,530,000.
Adapun 8% dari anggaran dana Desa tersebut diperuntukkan pada pembiayaan penanganan bencana COVID 19 di Pekon tersebut.
Mirisnya, kegiatan penanganan Covid-19 di Pekon Sidoharjo didak berjalan maksimal.
Adapun dari anggaran 8% yang semestinya direalisasikan maksimal pada penanganan Covid-19 tersebut menurut sumber hanya direalisasikan sebesar Rp.22juta saja.
"Anggaran 8% tersebut tidak direalisasikan dengan maksimal. Anggaran tersebut hanya sedikit saja yang direalisasikan oleh kepala Pekon yaitu sebesar Rp.22juta saja dan sisanya tidak jelas, "terang sumber. ((*).