-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gagal Memperkosa Warga Panca Jaya Diringkus Polisi Mesuji

Minggu, 10 April 2022 | Minggu, April 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-10T07:22:26Z
Ilustrasi


MESUJI --- PJ (40), Warga Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, ditangkap karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap TN (16), Minggu 10 April 2022.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, bahwa tindakan bejad pelaku dilakukan pada Selasa (5/4) pukul 23.30 Wib, saat itu Korban sedang tidur di kamar, yang pada saat itu pintu teralis lupa dikunci. 


"Tidak lama kemudian masuklah pelaku yang menurutnya berbadan besar dan tinggi dalam keadaan tidak memakai pakaian, dan langsung mencoba untuk memperkosa," jelas Kapolres.


Setelah itu, Korban langsung berteriak minta pertolongan, kemudian pelaku langsung berdiri dan melarikan diri dengan cepat. Lalu datanglah tetangga korban menghampiri untuk memberi pertolongan. 


"Atas kejadian tersebut Korban mengalami Trauma dan luka lecet di bagian hidung akibat digigit oleh Pelaku, rasa nyeri di bagian bibir bawah, dan sakit di bagian leher karena sempat dicekik. Lalu Korban dan Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji," terang Kapolres.


Pelaku yang ditangkap dirumahnya akan di jerat dengan Pasal Pasal 81 jo 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 285 Jo 53 KUHP. 


×
Berita Terbaru Update