![]() |
Foto : Petugas dan peserta aksi bersitegang di Tugu Adipura Bandar Lampung pada Selasa, 5 April 2022. |
Bandar Lampung -- Gerakan Suara Pemuda Lampung (Gaspul) menggelar aksi bersama di tugu Adipura, tuntut pemerintah menstabilkan harga pangan. Namun, aksi tersebut ricuh hingga memaksa petugas menggiring puluhan pemuda ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kericuhan terjadi saat petugas meminta para pendemo itu untuk membubarkan diri. Namun, salah satu pendemo tidak terima dan ingin tetap melakukan aksi hingga pagi hari.
Nyaris terjadi adu jotos antara pendemo dan petugas yang melakukan pengamanan, bahkan salah satu pendemo mengalami memar pada pipi bagian kiri.
Salah satu peserta aksi, Riski Oktara Putra mengatakan bahwa aparat penegak hukum telah bersikap represif kepada pendemo yang ingin menyuarakan keluh-kesah masyarakat.
"Aparat represif, kami hanya menggelar aksi, tapi dihalangi," katanya. Selasa, 5 April 2022.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa gerakan aksi tersebut melanggar hukum dan tidak berizin. Untuk itu petugas membawa seluruh peserta aksi dan kendaraannya ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Peserta melanggar batas waktu yang ditentukan, kegiatannya juga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi harus kami bubarkan," kata Kompol Oskar Eka Putra.
Selain itu, aksi tersebut juga menurut Kabag Ops melanggar Instruksi Walikota (Inwali) Nomor 8 Tahun 2022, yakni dilarang melaksanakan aksi setelah pukul 18.00 WIB.
"Lokasinya juga masuk dalam jalan umum, jadi tidak tepat jika dijadikan posko untuk demo. Karena mereka melakukan perlawanan saat akan dibubarkan, kami ambil langkah untuk menegakkan ke Mapolresta," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah pemuda yang menamankan dirinya sebagai Gaspul atau Gerakan Suara Pemuda Lampung berencana mendirikan posko untuk menampung aspirasi mahasiswa. Gerakan itu direncanakan dilakukan selama satu bulan di Tugu Adipura Bandar Lampung untuk menampung aspirasi masyarakat Lampung.