-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dari 766 SD Negeri Di Banyuwangi, Hanya 111 Dipimpin Kepala Sekolah Deffinitif

Selasa, 19 April 2022 | Selasa, April 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-19T03:24:22Z

 

Ilustrasi

Artikel Asli "SINYAL KUNING PENDIDIKAN DASAR ( BAGIAN SATU)

Oleh   :  Mohammad Hasyim


          Lazimnya mobil masa kini yang telah dibekali dengan indikator engine check. Sebuah panel instrumen berupa gambar bongkahan mesin.  Pada durasi tertentu pemakaian mobil, panel itu akan menyala dengan tampilan warna kuning. Tidak untuk diabaikan, tetapi menjadi sinyal bagi pemilik agar berhati-hati.   Belum sampai pada tingkat membahayakan memang,  atau membuat mesin mobil jadi mati mendandak.  Warna  ini (kuning)  sekedar memberi sinyal, bahwa telah terjadi gangguan atau kerusakan pada salah satu instrumen mesin  sehingga tidak berfungsi, eror atau  juga karena sebab-sebab lainya, dan mendorong agar pemilik atau pengemudi segera mengambil langkah-langkah perbaikan.


         Lalu apa hubunganya dengan pendidikan dasar ?  Analog  dengan sinyal kuning pada engine check sebuah mobil, kondidi pendidikan dasar kita hari ini  sedang dan telah  menampilkan warna kuning.   Pada pendidikan dasar kita (baca SDN) telah terjadi malfungsi pada sebagaian komponen sistemnya atau bahkan “eror”. Belum sampai pada tingkat membahayakan, misalnya menjadikan sebuah SD berhenti beroprasi, dan meniadakan layanan pendidikanya dan/atau pembelajaran , misalnya.  Bisa jadi juga  situasi ini   kondisional dan kasuistik. Terjadi disatu daerah, tetapi tidak di daerah yang lain. 


         Salah satu alarm bahaya pendidikan dasar kita adalah  besarnya jumlah Kepala Sekolah ( baca  :  SDN)  yang hanya berstatus sebagai PLT alias pelaksana tugas.  Dari hasil tanjau lapang di sejumlah SD N  dua bulan terahir didapati fakta  yang sngat mengagetkan. Benar adanya bahwa sebagian kecil  SDN saja  yang dipimpin kepala sekolah definitif. Temuan faktual ini   konssiten dengan data dari Dinas Pendidikan  Kabupaten Banyuwangi bahwa dari  766 lembaga (SDN),  hanya  111 SDN  dipimpin Kepala sekolah deffinitif, sedang sisanya 655  dipimpin kepala sekolah berstatus sebagai PLT. 


      Status ini (PLT) nyata-nyata akan membatasi gerak langkah Kepala Sekolah.  Kepala Sekolah tidak  akan bisa bebas menjalankan  tugas-tugas Kepala Sekolah  secara penuh, apalagi jika harus mengeksekusi  program-program vital dan strategis, penandatangan operasionalisasi penggunaan dana BOS, penandatangan ijazah siswa misalnya. 


       Tugas-tugas manajerial juga akan terkendala dengan hanya status PLT kepala sekolah. Tugas-tugas  turunan dari Kementrian seperti penyususnan kurikulum  oprasional rekomendasi kementrian,keikusertaan sekolah pada program sekolah dan guru penggerak, misalnya, adalah deretan tugas-tugas penting yang tentunya memerlukan  campur tangan kepala sekolah yang legitimate.  Wawancara dengan beberapa Kepala Sekolah PLT, rata-rata mereka ragu, gamnang mengambil dan mengeksekusi program-program penting karena takut salah, sementara mereka hanya sekedar sebagai Kepala sekolah PLT dengan kewenangan yang terbatas.  Sekedar melaksanakan tugas-tugas operasional yang rutin dan memastikan  serta menjamin bahwa pemebelajaran  masih berlangsung di sekolah itu. 


       Tentu, keadaan yang sudah “darurat” ini harus segera diatasi, agar tidak  menimbulkan masalah yang lebih besar lagi , apalagi jika  sampai  terganggunya layanan pendidikan yang paling dasar, yakni pembelajaran. Pihak-pihak berkepentingan penggenggam kebijakan harus segera mengambil langkah  cepat  dengan misalnya, menggelar diklat calon kepala sekolah mandiri meski harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, dengan tetap menggandeng lembaga-lembaga kompeten seperi  Lemabag Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan  Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas (LPPKS-PS) misalnya.  Besarnya biaya penyelenggaraan diklat calaon kepala sekolah tentu tidak akan pernah bisa digantikan dengan erornya sistem pendidikan dasar kita !  Allohu A’lam.


Mohammad Hasyim, Pengurus Dewan Pendidikan Kab. Banyuwangi,mengajar di IAII Ibrahimy Genteng Banyuwangi.



       

×
Berita Terbaru Update