-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BHABINKAMTIBMAS LEMPAKE BINLUH KE WARGA BINAAN, WASPADAI DAMPAK MEDIA SOSIAL TERHADAP ANAK DAN REMAJA

Kamis, 21 April 2022 | Kamis, April 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-04T17:32:22Z


Polsek Sungai Pinang - Seiring dengan meningkatnya akses internet, media sosial menjadi salah satu sarana yang kerap diakses, termasuk oleh anak dan remaja. Para orang tua perlu waspada, karena media sosial bisa memberikan dampak yang memengaruhi kehidupan anak dan remaja.


Hal inilah yang disampaikan dalam binluh yang dilakukan Bhabinkamtibmas Lempake kepada Komunitas para Ibu yang ditemui saat menyambangi Kantor Kelurahan Lempake, Kamis (21/04/2022).


Menurut Aipda Winarto selaku Bhabinkamtibmas memang tidak mudah untuk memantau anak dan remaja saat mengakses media sosial. Apalagi, saat ini media sosial sudah banyak diakses melalui ponsel. Kemampuan digital anak dan remaja pun seringkali melampaui para orang tuanya.


Meski demikian, bukan berarti orang tua boleh melepaskan kendali dan menyerahkan semuanya pada anak. Aipda Winarto memberikan beberapa masukan berupa panduan mengawasi anak agar tetap aman dalam menggunakan media sosial yang diantaranya, temani saat anak saat sedang mengakses media sosial. Dengan begitu, pada orang tua bisa mengetahui apa yang dilakukan anak di media sosial, serta menerapkan pembatasan waktu anak maupun remaja dalam bermain ponsel/ smartphone.


“Ini diperlukan untuk mengetahui aktivitas apa saja yang dilakukan anak dan remaja di media sosial, situs apa yang mereka akses sehingga Para orang tua mengetahui apakah dampaknya berbahaya bagi prilaku anak itu sendiri. Para orang tua dituntut untuk melakukan pengaturan privasi agar dapat membatasi anak maupun remaja mengakses situs internet yang bukan diperuntukkan bagi dirinya, termasuk memantau kata-kata yang diketik, konten gambar yang dibagikan, serta aktivitas-aktivitas lain,” Terang Aipda Winarto.


Aipda Winarto secara khusus mengangkat tema tentang penggunaan dan pengawasan media sosial kepada anak dan remaja sebab faktanya, masih banyak anak dan remaja yang segan melaporkan bullying tersebut pada orang tua. Sebuah studi mengungkap, lebih dari setengah anak dan remaja mengalami pelecehan melalui media sosial atau aplikasi digital lainnya.


Terpisah Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. mendukung langkah Bhabinkamtibmas untuk memberikan penerangan kepada warga binaannya tentang hal ini.


“Media sosial merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang sulit untuk dibendung. Maka dari itu, para orang tua tidak boleh bersikap acuh dan mulailah menetapkan aturan agar anak tetap aman dalam menggunakan media sosial.” Ungkap AKP Noor Dhianto, S.H.


Jangan sampai sikap kembang perilaku anak menjadi tidak terkontrol akibat paparan sosial media yang tanpa filter dan pengawasan.


Dimasa pandemi seperti saat ini anak maupun remaja lebih banyak memegang smartphone bahkan kegiatan belajar didapat dari daring (online), untuk itulah pengawasan dan kontrol ini perlu diperhatikan.


“Dengan pengawasan saat anak maupun remaja mengakses media sosial diharapkan kita semua dapat mencegah pengaruh buruk dimana mereka dapat mencontohnya sehingga kita dapat melindungi anak dan remaja kita dari praktek perundungan, bullying, kekerasan, ujaran kebencian yang dapat berkembang menjadi kenakalan remaja nantinya,” Pungkas AKP Noor Dhianto, S.H.

×
Berita Terbaru Update