Warga kampung pulo Asem Ranggon menolak dengan adanya kandang ayam baru.Kades nya mengeluarkan SKU.
Bekasi Post Berita Indonesia (PBI).
Dengan adanya pembangunan kandang ayam baru masyarakat kp Pulo asem Ranggon Rt 01/03 Desa Sukakarsa dan Rt04/06 Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, 2 Rt masing masing berbeda menolaknya, sebab pemilik kandang ayam tersebut tidak berkordinasi dahulu dengan lingkungan setempat untuk meminta ijin dengan berdirinya kandang ayam baru tersebut.
(Y) nama inisial warga masyarakat Rt04/06 kp Pulo asem Ranggon Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, menolaknya dengan adanya kandang ayam baru tersebut , karena dampaknya akan mengganggu lingkungan penduduk sekitarnya, nanti dengan banyak nya lalat lalat dan baunya yang tidak sedap, jelas bu inisial (Y).
Masih lanjut di Rt yang berbeda sebelahnya ( S. H )
Saya sangat tidak setuju dengan adanya kandang ayam yang baru tersebut , sebab dampak nya sangat menggangu lingkungan masyarakat, nanti banyak lalat lalat dan bau , jelasnya.
Sementara penduduk atau masyarakat menolaknya dengan adanya kandang ayam baru tersebut , yang mengganggu lingkungan setempat , sementara Kepala Desa Sukakarsa Munaka mengeluarkan SKU tidak lagi menanyakan ke masyarakat lingkungan setempat lagi, apa sudah apa belum yang punya kandang berkordinasi ke pada lingkungan setempat seharusnya begitu sebagai Kades jangan langsung memberika SKU.
Keterang pemilik kandang ayam Aming , bahwa saya bukan perusahaan atau CV yang harus menempuh perijinan warga atau ijin lingkungan bahwa saya sudah dapat SKU dari kepala Desa Sukakarsa Munaka berarti saya sudah dapat ijin dari Kades, itupun saya cuma ayam kapasitas nya 2000 ekor bukannya kapasitas CV atau perusahaan, jelas Aming.
Sementara Kepala Desa Sukakarsa Munaka Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi belum bisa di komfirmasi terkait berdirinya kandang ayam tersebut sampai berita ini turun. ( sun )


