Pelaku pencuri besi penyangga Jembatan Sicanang Belawan diamankan Satreskrim Polres Belawan |
METROINDO.CO.ID | BELAWAN – Sempat viral di media sosial (medsos) pencurian besi penyangga bawah Jembatan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan menggunakan mesin las dan pelaku menggunakan Jaket Biru, akhirnya pelaku ditangkap petugas Sat Reksrim Polres Pelabuhan Belawan, Senin (7/3).
Pelaku diketahui Handoko alias Cecep (38) warga Blok B, Lingkungan V, Kelurahan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Kini pelaku telah di boyong ke sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, mengatakan peristiwa pencurian besi dengan cara dipotong menggunakan las terjadi pada tanggal 25 Desember 2020 lalu.
Pelaku Cecep mencuri besi itu bersama temannya berinisial CK yang kini masih dalam pengejaran. Aksi kedua pelaku dilihat oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum langsung direkam video.
“Aksi pelaku ini sempat direkam video, setelah diketahui mereka mencuri besi, Lurah Sicanang Deby Fauzi melaporkan kasus itu ke Polsek Belawan. Berdasarkan laporan itu, kita (Sat Reskrim) melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku,” jelas Rudi.
Tim gabungan dari Polsek Belawan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung berhasil mengamankan pelaku saat akan pulang ke rumahnya di Sicanang, Belawan.
“Pelaku Cecep kita amankan di sekitar rumahnya, sedangkan temannya CK masih kita lakukan pengejaran. Dari tangan pelaku kita amankan baju yang digunakannya saat mencuri besi di jembatan tersebut,” terang Kasat Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri besi itu bersama temannya CK. Besi yang mereka potong dengan menggunakan las itu dijual ke botot dengan memperoleh uang sebanyak Rp45 ribu.
"Kemudian besi yang berhasil dipotong dijual ke botot dengan harga 45 Ribu, pelaku akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Rudi. (Hen)