-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin ikut mengomentari logo halal

Selasa, 15 Maret 2022 | Selasa, Maret 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-15T03:37:55Z
BANDAR LAMPUNG --- Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin ikut mengomentari logo halal Indonesia yang baru. Menurutnya, logo yang berwarna ungu tersebut modern, bagus, dan syarat makna.

Ia masyarakat khususnya umat Islam tidak perlu mempersoalkannya lantaran proses pembuatan logo halal sudah sesuai dengan kaidah agama dan nilai-nilai keindonesiaan. 

“Logo halal yang baru ini sangat bagus dan syarat makna. Makanya saya sangat mengapresiasi logo yang baru diluncurkan ini,” katanya saat ditemui langsung, Senin (14/3/2022).

Ia menyebut, keunikan ini tidak hanya dari desainnya saja, melainkan juga kandungan atau makna filosofis yang ada di dalamnya. 

“Label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan,” ujarnya. 

Wan Jamaluddin menegaskan kalau penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

"Kita kutip dari Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, yakni makna filosofis tersebut antara lain bahwa huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang,"ujarnya. 

Menurutnya bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia.

"Bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta. Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis," tuturnya. 

Terakhir ia menambahkan, makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia yaitu untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. 

“Paling tidak itu makna yang kita baca dan kita dengar. Makanya kita dukung, tidak perlu kita persoalkan,” pungkasnya.



×
Berita Terbaru Update