-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PP Al-Mujadid Dayamurni Terima Piagam Izin Oprasional Dari Kementerian Agama

Selasa, 22 Maret 2022 | Selasa, Maret 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-22T10:04:39Z

 

Piagam Izin Oprasional Ponpes  dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat, sebagai tanda telah memiliki izin dan terdaftar pada  Kementerian Agama.



Sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di kabuapten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendapatkan Piagam Izin Oprasional Ponpes  dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat, sebagai tanda telah memiliki izin dan terdaftar pada  Kementerian Agama.


Hal ini disampaikan ketua forum komunikasi Ponpes (FKPP) Tulang Bawang Barat, Mahrus Ali, yang menjelaskan bahwa Izin  terdaftar bagi  Pesantren sangat penting khususnya bagi anggota FKPP di Tubaba, dalam Piagam  Statistik Pesantren (PSP) juga memuat Nomor    Statistik   Pesantren   (NSP),    Nama Pesantren, Alamat  Pesantren, dan Pendiri  Pesantren.


" Alhamdulillah Pembagian Piagam Izin Oprasional Ponpes  dari Kemenag Pusat ini telah dilaksankan pada pertemuan triwulanan Ponpes yang di hadiri oleh Kepla Kemenag,", kata Rois Syuriah, Selasa, 22 Maret 2022. 


Sementara itu, Kemenag setemapat, M. Isa, menjelas, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri  Agama  Nomor  30 Tahun  2020  tentang  Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren mewajibkan seluruh  Pesantren baik yang telah didirikan maupun yang akan didirikan memiliki izin terdaftar pada  Kementerian Agama.  


" Karena Piagam ini  amanah dari Menteri Agama melalui Dir Ponpes yang diberikan Oleh Kanwil Kemenag Lampung,  maka  tidak akan kami berikan piagam tersebut apabila yang mengambil  berwakil, mohon maklum dan kerjasamanya, terimkasih 


×
Berita Terbaru Update