Mojokerto-(satujurnal.com)
Summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Mojokerto akhir tahun anggaran 2021 disampaikan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (31/3/2022).
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto yang memimpin rapat paripurna mengatakan, rapat paripurna penyampaian summary dan LKPJ sebagai laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD tersebut merupakan tahapan pertama dari beberapa tahapan dalam agenda pembahasan LKPJ.
“Tahapan-tahapan pembahasan LKPJ sudah disusun dalam agenda Dewan berdasarkan hasil rapat tanggal 21 Maret 2022,” katanya.
Dari beberapa tahapan pembahasan LKPJ, ujar Sunarto, berujung pada penyampaian catatan dan rekomendasi atas LKPJ yang harus dijadikan atensi khusus kepala daerah.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran Forkopimda Kota Mojokerto, serta Asisten Sekda Kota Mojokerto tersebut, Wali Kota Ika Puspitasari menyampaikan sejumlah capaian kinerja pembangunan daerah yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023.
Disampaikan Wali Kota, mengacu pada RPJMD tahun 2018 - 2023, tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Mojokerto tahun 2021 yakni ‘penguatan SDM masyarakat dan aparatur untuk daya saing ekonomi, ketahanan sosial dan birokrasi profesional. Namun tema itu kemudian diselaraskan dengan tema nasional, imbas pandemi Covid-19. terjadi penyelarasan tema mengacu tema RKP tahun 2021.
“Adapun tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2021 setelah perubahan, yaitu mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada kesehatan, UMKM, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto,” terangnya.
Dari tema pembangunan itu, Pemkot, ujar Wali Kota yang karib disapa Ning Ita tersebut, menetapkan 6 prioritas pembangunan daerah tahun 2021, menyangkut pengembangan perekonomian yang mandiri melalui peran pasar tradisional, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif. Kemudian, percepatan pembangunan infrastruktur, pembangunan kualitas SDM, penguatan nilai-nilai budaya, kesadaran hukum dan literasi informasi untuk ketahanan sosial yang tangguh, reformasi birokrasi dan peningkatan ketahanan bencana dan lingkungan hidup.
“Arah menuju visi, misi, dan prioritas pembangunan tersebut dapat dideteksi melalui beberapa indikator capaian, antara lain: pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rangka pencapaian target, pdrb per kapita, indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, indeks gini, dan angka kemiskinan, serta tingkat pengangguran terbuka. Untuk data capaian indikator makro sosial dan ekonomi tersebut, diperoleh dari BPS Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Sementara, dalam laporan pengelolaan keuangan daerah tahun 2021, Ning Ita memaparkan, realisasi pendapatan daerah setelah perubahan tahun 2021 tercapai sebesar Rp 963, 87 juta yang bersumber dari PAD, pajak daerah, retribusi daerah, hasil hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Meskipun pendapatan daerah yang bersumber dari pusat masih cukup dominan, upaya inovatif untuk meningkatkan PAD terus diupayakan, seperti program bayar pajak pakai sampah, whatsapp pelayanan, penagihan pajak daerah dengan menggandeng Kejari setempat, pendataan obyek PBB di seluruh kelurahan, pelayanan satu atap dengan membuka payment point Bank Jatim di BPKPD Kota Mojokerto serta inovasi ainnya.
Sedangkan dari sisi belanja, anggaran belanja daerah Kota Mojokerto setelah perubahan menjadi Rp 1, 136 miliar, realisasi sebesar Rp 953, 448 miliar atau 83,91 persen.
Sementara dari sisi pembiayaan, dari yang ditargetkan sebesar Rp 269, 358 miliar, terealisasi Rp 269, 336 miliar atau atau 99,99 persen.
“Penerimaan pembiayaan tahun 2021 terdiri dari perolehan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 269, 308 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah tercapai sebesar Rp 28, 375 juta.
Ning Ita menyatakan, ada 9 indikator kinerja tujuan dan sasaran di tahun ketiga RPJMD tahun 2018 – 2023, yakni indeks pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, indeks gini, indeks ketentraman dan ketertiban, indeks reformasi birokrasi, indeks infrastruktur, indeks kesalehan sosial, indeks pembangunan gender dan terakhir kapasitas fiskal daerah
“Dari 9 indikator kinerja tujuan, maka rata-rata capaian indikator kinerja tujuan pada tahun 2021 sebesar 109,22 persen, dengan rincian 8 indikator telah terlampaui targetnya dan satu indikator yaitu indeks reformasi birokrasi yang belum ada nilainya karena masih menunggu rilis dari Kemenpan RB,” terangnya.
“Apabila dibandingkan dengan target akhir RPJMD tahun 2023, maka capaian rata-rata indikator tujuan hingga saat ini sebesar 102,77 persen atau sudah melampaui dibandingkan dengan target akhir RPJMD kota mojokerto tahun 2018 – 2023,” jelas Ning Ita.
Sedangkan dalam hal indikator sasaran pada RPJMD tahun 2018 - 2023 sebanyak 28 indikator. “Jika dibandingkan dengan target tahun 2021, secara keseluruhan rata-rata capaian indikator kinerja sasaran sebesar 130,66 persen. Apabila dibandingkan dengan target tahun 2023, maka rata-rata capaian kinerja sasaran hingga saat ini telah mencapai 100,30 persen. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata capaian indikator kinerja sasaran pada tahun 2021 sudah melampaui target akhir periode RPJMD tahun 2018 – 2023,” cetusnya.
Selain kemajuan capaian pada indikator kinerja tujuan, sasaran, dan program, Ning Ita menyampaikan 22 penghargaaan yang diterima di tingkat regional maupun nasional selama tahun 2021.
Diujung penyampaiannya, ia berharap LKPJ yang disampaikan dapat dijadikan bahan evaluasi Dewan dan menjadikan sebagai masukan konstruktif dan inspiratif bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang, serta sebagai bahan informasi pembangunan kota bagi seluruh warga Kota Mojokerto. (one/adv)