PALI,BERITA-ONE.COM - Untuk mewujudkan penguatan komitmen Menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, menggelar upacara dan penandatanganan komitmen fakta integritas.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kejari Kabupaten PALI itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten PALI, Agung Arifianto, SH MH yang bertindak sebagai pembina apel, Rabu (30/3/2022).
Tidak hanya itu, dalam rangkaian kegiatan tersebut dilakukan juga penyematan kepada Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Kejari PALI Tahun 2022.
Kajari PALI, Agung Arifianto dalam keterangannya menerangkan agar semua elemen Kejari PALI, ikut berperan aktif menyukseskan supaya Kejari PALI mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
Ia juga meminta kepada para Kasi, kasubag, dan staf untuk serius dalam mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten PALI.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Kejari PALI untuk lebih mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten PALI, dalam semua aspek," ungkapnya.
Dalam apel tersebut, yang menjadi komandan apel yakni Andri Setiawan, SH dan diikuti oleh seluruh kasi, kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir. (SH)