-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rampas Ponsel, Residivis Kambuhan di Penengahan Ditembak

Selasa, 04 Januari 2022 | Selasa, Januari 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-04T15:31:51Z

 

ilustrasi


Kalianda (dutamasyarakat.id) - - WA (22) warga Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, mendapatkan hadiah timah panas tepat mengenai kaki betis kanannya, Senin 3 Januari 2022, sekitar pukul 04.00.


Penangkapan terhadap residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kambuhan tersebut, setelah jajaran Polsek Penengahan mendapatkan laporan kejahatan perampasan telpon seluler (ponsel) yang dilakukan bersama rekannya. 


Kejadian bermula saat pelaku bersama rekannya JF (DPO) beraksi di Dusun Penogalan, Desa Hata, Kecamatan Bakauheni, Senin 3 Januari 2022, sekitar pukul 00.10.


Dengan modus pura-pura kehabisan bensin, pelaku minta diantar korban yang sedang duduk nongkrong bersama teman-temannya. 


Tanpa kecurigaan sama sekali, korban AF (14) yang masih berstatus pelajar SMP mengantarkan kedua pelaku mencari kios bensin. 



Kapolsek Penengahan AKP Setio Budi Howo menjelaskan ditengah perjalanan ponsel milik korban dirampas pelaku sembari mengancam. 

"Pelaku mengancam akan menujah korban jika melawan," kata dia, Selasa 4 Januari 2022. 


Setelah berhasil merampas ponsel, pelaku sempat memukul korban, kemudian kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha vixon melarikan diri kearah Kalianda. 

"Kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor," katanya. 


Dijelaskannya, atas kejadian perampasan ponsel yang dialaminya, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Penengahan. 

"Setelah mendapatkan laporan langsung lidik," ujarnya. 


Dalam hitungan jam, Reskrim Polsek Penengahan berhasil membekuk pelaku, di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, sekitar pukul 04.00. 

"Satu orang pelaku berhasil dibekuk di Desa Sripendowo," ujarnya. 


Pada saat hendak ditangkap, pelaku yang kerap melakukan aksi yang sama berusaha melarikan diri, dengan terpaksa petugas menindak tegas dan terukur. 

"Berusaha melarikan diri, jadi diberikan tindakan tegas dan terukur," kata dia. 


Pelaku berikut barang bukti ponsel dan sepeda motor yang digunakannya saat beraksi sudah diamankan di Mapolsek Penengahan. 

"Rakannya masih kami buru, identitas sudah diketahui," katanya.

×
Berita Terbaru Update