-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sepeda Motor Di Tiyuh Margodadi

Rabu, 12 Januari 2022 | Rabu, Januari 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-12T05:43:31Z

 

ilustrasi

PANARAGAN (https://www.dutamasyarakat.id/) ---  Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengamankan Abd als Uj, (33) warga Tiyuh Margo dadi Kecamatan Tumijajar kabupaten Tulangbawang barat usai mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah petani di tiyuh setempat.


Abd ditangkap Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba dengan barang bukti satu buah sepeda motor dan HP, yang sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polsek Tumijajar dengan nomor laporan Polisi nomor: -LP /29/X/2021/SPKT/RES TUBABA/POLDA LPG/SEK TUJA, Tanggal 27 Desember 2021.


Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina, S.H,M.H mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku itu terjadi pada hari Sabtu 25 Desember 2021 silam.


" Dalam sepekan Team Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) sepeda motor, pada Selasa 11 Janiari  2022,  pelaku kami amankan ke Mapolres setempat," ujarnya, Rabu (12/1/2022).


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa HP Vivo Y30i serta  sepeda 1 unit motor Honda beat BE 6042 QP No Ka : MH1JM212XJK218922, No sin : JM21E2197137 serta alat yang digunakan pada saat melakukan pencurian berupa 1 unit sepeda motor Honda beat.


" Selanjutnya pelaku dan  barang bukti di amankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Tubaba. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam hukuman 7 tahun penjara ," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update