-->
Sabtu 21 Jun 2025

Notification

×
Sabtu, 21 Jun 2025

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polemik Insentif RT RW Tiyuh Candra Kencana Selesai Melalui Musyawarah

Sabtu, 15 Januari 2022 | Sabtu, Januari 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-14T17:28:59Z


Masyarakat Tiyuh Candrakencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam hal ini para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) atau Kepala Suku, memilih jalan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan polemik keterlambatan pembayaran honor atau insentif mereka oleh Pemerintah Tiyuh setempat.

Kesepakatan ini diambil setelah pihak Kepalo Tiyuh sebelumnya, M, Syaifulloh, melakukan klarifikasi penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran insentif dari bulan Juli, Agustus, September 2021, dan bersedia menandatangani surat perjanjian akan membayarkan honor ke 34 RT, dan gaji 6 orang RW dalam waktu yang telah ditentukan.
Bertempat di gedung kesenian Tiyuh setempat, pada, Selasa malam (11/1/2021), rapat dipimpin ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh, disaksikan Babinkamtibmas Polsek Tulangbawang Tengah, perangkat tiyuh, pihak keluarga M, Syaifulloh, dan 18 orang Aparatur tiyuh yang hadir.


Penandatanganan berita acara dari pihak M. Syaifulloh di wakili M Habibi, dan dari perwakilan RT oleh Rinduwanto, sedangkan selebihnya bertandatangan sebagai saksi, di ketahui oleh Kepalo Tiyuh dan ketua BPT Tiyuh Candrakencana.
Usai menyaksikan penandatanganan surat kesepakatan bersama, dikonfirmasi Lampost.co, Briptu Amiruddin selaku Babinkamtibmas, wilayah tugas tiyuh setempat menjelaskan pihaknya hadir sebagai mediator.

"Kami hadir disini karena menurut ketua BPT bahwa ada kejanggalan pembayaran insentif RT, jadi dalam hal tersebut, kita cukup selesaikan di Tiyuh Candrakencana dengan kesepakatan bersama," ujarnya. 
Ditempat yang sama, Munadi selaku ketua BPT mengungkapkan, isi perjanjian antara mantan kepalo Tiyuh dengan kepanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat tiyuh ini antara lain memuat.

"Pak Habibi bertindak untuk atas nama M.Syaifulloh, akan membayar gaji insentif RT,RW dengan batas waktu maksimal 28 Februari 2022, kedua belah pihak bersepakat tidak membawa persoalan ini keranah hukum dan tidak akan memperkeruh suasana dengan memberikan keterangan keterangan kepada pihak yang tidak berkepentingan," kata Munadi.
Mewakili rekan rekan sesama RT, Maridi, selaku ketua RT 04 RW 01, mengaku bisa terima hasil keputusan musyawarah mufakat tersebut dan berharap Pemerintah tiyuh kedepannya dapat bekerja lebih baik lagi.
 
×
Berita Terbaru Update