Kalianda -- Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) sempat dihajar masa di perkebunan sawit dusun Muhajirun, Desa Negararatu, kecamatan Natar, merupakan warga Bandar Lampung.
Kedua pelaku diketahui bernama Budianto kelahiran Cilacap 12 September 1983, yang kini sudah menetap di Kelurahan Kramat, Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, kemudian Haidar Manaf bin peturun, warga Gang Kelapa 2 Negriolok gading, Telukbetung Timur.
Kapolsek Natar Komisaris Gigih Andri Putranto mengatakan, Kronologis Kejadian terjadi pada Senin, 17 Januari 2022 sekira pukul 13.30 Wib, saat itu pemilik motor (korban) atas nama Jumiran berada di tempat kerjanya di toko besi dusun Kampungbaru, desa Negararatu.
"korban berada di depan toko mendengar suara sepeda motornya hidup, saat itu sepeda motor diparkir diteras samping toko dan kunci dalam keadaan tergantung disepeda motor, ketika didekati ada 2 orang, salah satu pelaku sudah menghidupkan dan menaiki sepeda korban, " Kata mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu.
Melihat motornya dibawa kabur Korban teriak dan warga berdatangan mengejar pelaku, sekira 3 kilo meter diperkebunan sawit, pelaku dapat diamankan oleh warga, selanjutkan pelaku diamankan ke polsek Natar untuk menghindari amuk masa.
"pelaku membenarkan telah mengambil sepeda motor milik korban BE 7079 BS, Jenis Honda kharisma tahun 2005, selain itu pelaku juga mengakui 1 tempat kejadian lainnya di Hajimena," Ungkapnya.
Selain mengamankan motor curian saat tertangkap, reskrim Polsek Natar Juga mengamankan barang bukti lain berupa sepeda motor hasil kejahatan keduanya di rumah kontrakan kedua pelaku.
" Hasil dari pengembangan keduanya mengakui sebelum menjalankan aksi di Natar keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitaran Rajabasa. barang bukti hasil curian mereka sebelumnya juga kami amankan, " Kata Gigih.Febi Herumanika.