-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PWNU Sulteng Menilai Ponpes Daarussa'dah Tak Layak Jadi Venue Muktamar ke-34 NU

Minggu, 12 Desember 2021 | Minggu, Desember 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-12T14:42:58Z

 

KH Abdullah Latopada, Khatib PWNU Sulawesi Tengah

Sulawesi Tengah (dutamasyarakat.id) --- Pelaporan kepihak werwajib yang dilakuan oleh KH Muhsin Abdillah selaku Rais Syuriah PWNU Lampung yang juga pimpinan Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah, terhadap Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar atas tuduhan telah "mengintervensi " pelaksanaan Muktamar ke 34 berbuntut pada penolakan Ponpes Daarussa'adah menjadi lokasi Muktamar.


Kecaman keras ini salah satunya disampaikan oleh Khatib PWNU Sulawesi Tengah KH Abdullah Latopada. 


"Kami tak rela Rais Aam PBNU hadir di venue Ponpes Daarussa'adah. Sebab tempat itu dipimpin oleh orang yang kami anggap tidak  menghargai Rais Aam , dan otomatis akan mempermalukan dan mencoreng wajah Rais Aam yang amat kami hormati," tegas mantan Kakanwil Kemenag Sulteng ini. Minggu 12/12/2021.


Lebih lanjut, KH Abdullah Latopada menjelaskan, dalam tradisi NU yang digariskan  Hadratussyeh KH Hasyim Asy'ari, bahwa perbedaan pendapat "harus dituntaskan"  lewat forum musyawarah dan mufakat, bukan dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian. 


"Ini sangat memalukan bagi NU secara umum," tambah Kyai Dollah, sapaan akrab Khatib PWNU Sulteng ini.


Untuk itu, ia  berharap agar Muktamar ke-34 NU tetap dilaksanakan "hanya" di  venue Kampus UIN Raden Intan dan Universitas Malahayati yang berada di Kota Bandar Lampung.


Sebagaimana diketahui pelaksanaan Muktamar ke 34 telah diputuskan untuk tetap dilaksanakan pada 23-25 Desember mendatang melalui hasil rapat bersama beberapa waktu lalu di Kantor PBNU di Jakarta.   (MCN)


×
Berita Terbaru Update