Lampung Utara ( Duta masyarakat.id ) - Sejumlah Pemuda Desa Negeri Ujung Karang Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, menayangkan atas dugaan premanisme yang dituduhkan pihak pekerja proyek Pembangunan Jalan di Negeri Ujung Karang. Menyikapi hal itu dipicu saat para pemuda mendatangi lokasi untuk meminta pekerjaan, Sabtu ( 20/11/ 2021).
Menurut penjelasan tokoh pemuda Desa Negeri Ujung Karang kecamatan Muara Sungkai mengatakan, di wilayahnya tidak ada sikap premanisme.” tidak ada preman yang datang ke lokasi proyek tersebut, mereka adalah para pemuda yang ingin meminta pekerjaan di proyek tersebut. Sesuailah karena kami merasa warga desa Negeri Ujung Karang yang mana pembangunan itu dibangun untuk desa maka kami ingin ikut merasakan bekerja dan membangun desa kami sendiri dan juga sesuai dengan janji mereka dari awal ingin memberi kami pekerjaan di situ," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah pekerjaan di mulai pihaknya tidak diandilkan di pekerjaan itu, intinya para pemuda mendatangi lokasi proyek untuk menayakan pekerjaan.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Utaara Joni Bediyal,SE saat didatangi dikediaman nya mengatakan“Harapan saya kepada para jajaran penegak hukum yang ada di kabupaten lampung utara terutama kapolres supaya lebih bijak lagi dalam menyikapi laporan terkait premanisme itu. Karena setahu saya itu bukan murni premanisme itu hanya anak-anak muda yang mengharapkan pekerjaan kalau bisa keduabelah pihak ini di temukan dulu untuk berembuk,”kata Joni.
Kemudian saat di wawancara beberapa awak media Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail , S.H.,S.I.K.,M.I.K mengatakan”Kami ke lokasi hanya ingin memastikan lokasi proyek aman dan pekerjaan bisa dilanjutkan dan kita juga menyampaikan kepada pelaksana proyek untuk segera melanjutkan pekerjaan tersebut dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat sesuai juga instruksi dari Kapolri bahwa tidak boleh ada tindakan premanisme yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas," pungkasnya.
Diketahui pembangunan jalan tersebut, dikerjakan Oleh CV.Mitra Muda Perkasa dengan Nomir Kontrak: 602/214/KONT/Pemb/16-LU/IX/2021 dengan pagu anggaran Rp.987.590.000,-
( Susan ).