![]() |
| Ilustrasi, https://www.pexels.com/ |
Lampung Utara (dutamasyarakat.id) --- Seorang wartawan bernama ZP (20) diduga menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas di kantor Dinas Permasyarakatan dan Desa (PMD) Lampung Utara (Lampura).
Akibat penganiayaan itu, ia mengalami lembab di bagian pipi, pada hari Selasa, 2 November 2021.
ZP mengatakan saat sedang liputan tiba-tiba didatangi pelaku DZ bersama tiga orang rekannya, mengajak ribut dikarenakan masalah lama yang belum kelar.
Saat itu korban sudah meminta maaf dan mengajak berdamai namun, mereka tidak memaafkan langsung melakukan pemukulan.
"Sekitar pukul 10:00 Wib mereka datang, tak lama melakukan pengeroyokan, kemudian rekan Dz memukul korban sebanyak 2 (dua) kali,"katanya.
Saat itu, korban ZP tidak melakukan perlawanan karena hanya seorang diri, dan pegawai Dinas PMD sempat melerai namun aksi pemukulan terhadap dirinya tetap berlanjut.
Akibat dari tindak kekerasan tersebut korban mengalami luka lebam di wajah dan bibir berdarah.
Kini Korban telah melaporkan perkara tersebut kepada Polres Lampung Utara dengan nomor laporan LP/B/1547/XI/2021/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG pada tanggal 02 November 2021.
![]() |
| Surat BAP laporan korban di Polres Lampung Utara |
ZP berharap pihak kepolisian segera menangani perkara tersebut dan memberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
"saya berkerja dengan niat yang baik tapi diperlakukan dengan kasar dengan alasan yang tidak jelas, saya juga manusia tidak pantas diperlakukan seperti itu, saya harap proses hukum tetap berlanjut hingga dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang" katanya.

